Solo - Ada pemandangan menarik di lobi Markas Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2018).
Biasanya tempat itu dipenuhi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hari ini menjadi saksi bisu pernikahan pasangan Aditya Bagus Febriyantono (27). warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, dan Ratri Listyorini (30), warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.
Prosesi sakral mengikat janji suci ini berlangsung sederhana dengan dihadiri beberapa keluaraga perwakilan kedua mempelai. Tentu saja juga dihadiri oleh aparat Polsek Laweyan sebagai saksi pernikahan.
Aditya, mempelai pria, mengenakan jas hitam lengan panjang dan kopiah hitam. Sementara, itu, Ratri terlihat cantik dengan memakai kebaya hijau kombiansi kuning.
Raut muka keduanya pun sarat akan kebahagiaan bercampur baru. Sesekali juga mereka tampak tersipu malu.
Akad nikah akhirnya dilaksanakan pukul 11.00 WIB di lobi Mapolsek Laweyan. Prosesi akad nikah disaksikan Kapolsek Laweyan Kompol Santoso beserta jajaran dan perwakilan kedua mempelai/
Hadi Muhammad dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Laweyan meminpin prosesi ini sebagai penghulu.
Setelah mengucap janji suci, keduanya kini sah menjadi pasangan suami istri . Aditya menikahi Ratri dengan mahar uang Rp 1.000.000 dan seperangkat alat salat.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolsek Laweyan yang telah memediasi dan menyaksikan pernikahan saya," ucap Aditya.
Kapolsek Laweyan mengatakan, awalya acara akad nikah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di Rumah Makan Pringsewu Jalan Adisucipto.
Pasalnya, kedua orang tua mempelai pria, Sumarno dan Endang, tidak setuju dengan pernikahan itu dan berusaha membatalkan pernikahan tersebut dengan membuat keributan.
"Kami dapat informasi kalau di rumah makan itu ada keributan. Anggota kami terjunkan ke sana utnuk mengecek laporan keributan itu dan ternyata setelah sampai di sana hanya masalah keluarga yang kaan melangsungkan pernikahan," kata Santoso
Untuk meredam keributan itu, kedua mempelai dan keluarganya dibawa petugas Sabhara Polresta Surakarta ke Mapolsek Laweyan untuk dimediasi. Mediasi berlangsung alot karena kedua orangtua mempelai pria kukuh dan tidak setuju dengan pernikahan itu.
"Saya tetap enggak setuju anak saya menikah dengan wanita itu. Semenjak sama wanita itu, anak saya jarang pulang ke rumah," kata Endang beranjak meninggalkan prosesi akad nikah di Mapolsek Laweyan, Jumat.
Namun, karena semua persyaratan pernikahan kecua calon mempelai dinilai lengkap maka akhirnya Polsek Laweyan memfasilitasi keduanya untuk menikah.
"Karena calon mempelai pria tetap nekad untuk menikah dan semua persyaratan dari KUA sudah lengkap akhirnya pernikahan dilaksanakan di Polsek meskipun orang tua Aditya tidak ikut menyaksikannya," tuturnya.
SITUS JUDI ONLINE PALING TERPERCAYA
DENGAN HANYA 1 USER ID SUDAH BISA BERMAIN SEMUA GAMES YANG ADA DI
KEMBAR BOLA Ada Banyak Permainan Bos :
- Bola
- Poker-QQ
- Togel
- Tangkas
- Live Casino
- Keno
- Sabung Ayam
- SlotDan Banyak Lagi Bos :)
- Bola
- Poker-QQ
- Togel
- Tangkas
- Live Casino
- Keno
- Sabung Ayam
- SlotDan Banyak Lagi Bos :)
LAYANAN CS 24 JAM
BURUAN DAFTAR SEKARANG JUGA
MENANG BERAPA PUN PASTI DI BAYAR BOS^^
Comments
Post a Comment