
Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunardi, pasang badan melawan KPK. Menurutnya, tidak ada alasan bagi KPK untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka lagi.
"Saya sudah bilang berulang kali bilang, coba sentuh (Novanto) saya hajar. Maksudnya bukan gimana ya, hajar itu secara hukum saya lapor polisi. Polisi kita hebat kok. Kita kan hukum yang kita jalankan," kata Fredrich di kantornya, Jalan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Namun Fredrich mengaku hingga saat ini belum menerima keterangan resmi apapun dari KPK terkait hal itu, baik surat perintah penyidikan (sprindik) maupun surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Sebelumnya KPK menyebut ada sprindik baru terkait kasus korupsi e-KTP tetapi tidka menyebutkan siapa tersangka yang telah ditetapkan.
"Tidak (terima sprindik atau SPDP). Nggak perlu (klarifikasi ke KPK), kecuali suratnya itu dikirim ke saya atau KPK mengatakan surat dikirim. Kalau saya nggak terima, saya klarifikasi," ucap Fredrich.
Menurut Fredrich, apagila benar Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maka akan menjadi preseden buruk. Bahkan, Fredrich menyebut hukum Indonesia sebagai hukum karet apabila sampai benar Novanto jadi tersangka.
"Itu kan justru bakal jadi preseden buruk buat masayarakat. Bearti apa? Kita punya hukum, hukum karet. Tahu nggak karet? Ditarik, tutup, tarik lagi, nggak selesai-selesai. Undang-Undang Dasar berarti harus diubah. Tidak ada kepastian hukum jadikan. Jadi hukum itu suka-suk. Gitu kan," kata Fredrich.
Selain itu, Fredrich juga mengomentari tentang pernyataan KPK yang pernah menyebut ada 200 bukti Novanto terlibat kasus korupsi e-KTP. Menurut Fredrich, KPK mimpi di siang bolong.
"Itu kan dia mimpi di siang bolong. Saksi dalam 184 KUHAP, saksi itu kan satu alat bukti, mau 2 ribu, 2 juta saksi nilainya tetap satu, apalagi saksinya itu, saksi 'katanya'. Semua ini kan saksi di perkara Irman, nggak masuk diakal kan? Kalau merasa perkara Pak SN bener (ada keterlibatan). ya panggil lagi, tanya lagi,'kamu kenal pak SN nggak?'. Bikin BAP lagi, bukan saksi 'katanya'. Ingat, saksi adalah orang yang melihat dan mendengar langsung," kata Fredrich.
Meski demikian , Fredrich mempersilahkan apabila KPK akan menetapkan Novanto sebagia tersangka lagi. Fredrich mengaku akan mempidanakan KPK apabila hal itu benar terjadi.
"Kalau sekarang sprindik dikeluarkan ya berarti silahkan kirim ke kami, adalah hak dari KPK mau keluarkan surat sprindik keluarkan, SPDP, surat panggilan, dan lain-lain," kata Fredrich.
"Tapi adalah hak saya untuk defence. Mungkin saya ajukan praperadilan, saya bisa pidanakan mereka. Kalau perlu bisa saya bawa ke pengadilan internasional. Kenapa hukumnya sekarng tidak bisa jalan di Indonesia. Ini kan melanggar HAM. Bisa saya bawa ke Den Haag, walaupun memalukan saya karena saya WNI kan. Ini kan masalahnya seperti jadi balas dendam pribadi. Di antara sekian yang ditetapkan sebagai tersangka, saksi, yang dicekal satu-satunya di imigrasi hanya Pak Setnov. Ini berarti kan sentimen pribadim ada permainan politik," imbuh Fredrich.
Baca: Diciduk Polisi, Pelempar Batu ke DJ Cantik Masih Diperiksa
SITUS JUDI ONLINE PALING TERPERCAYA
DENGAN LAYANAN CS 24 JAM
PROSES DEPO / WD CEPAT KURANG DARI 1 MENIT SAJA
1 ID UNTUK SEMUA PERMAINAN LOH !!!
SPORTSBOOK
TANGKAS
TOGEL
POKER&DOMINO
LIVEKASINO
SLOT
KENO
DI LIGAUTAMA.COM JUGA BANYAK BONUSNYA LOH
Berikut HOT PROMO, antara lain :
- Bonus Cashback Setiap Seminggu Sekali Hingga 15%
- Bonus Refferal 2.5% Seumur Hidup
- Bonus Rollingan Casino 0.8%
AYO GABUNG BERSAMA KAMI
DI LIGAUTAMA.COM
DENGAN LAYANAN CS 24 JAM
PROSES DEPO / WD CEPAT KURANG DARI 1 MENIT SAJA
1 ID UNTUK SEMUA PERMAINAN LOH !!!
SPORTSBOOK
TANGKAS
TOGEL
POKER&DOMINO
LIVEKASINO
SLOT
KENO
DI LIGAUTAMA.COM JUGA BANYAK BONUSNYA LOH
Berikut HOT PROMO, antara lain :
- Bonus Cashback Setiap Seminggu Sekali Hingga 15%
- Bonus Refferal 2.5% Seumur Hidup
- Bonus Rollingan Casino 0.8%
AYO GABUNG BERSAMA KAMI
DI LIGAUTAMA.COM
Comments
Post a Comment